DHIYA.CO.ID DHIYA.CO.ID

Ahli K3 Bidang Listrik

5. Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja bidang Listrik

 

Tujuan Pelatihan :

Pelatihan Ahli K3 Listrik bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pembinaan untuk pelaksanaan pemeriksaan dan atau pengujian listrik sesuai dengan Permenaker No. 12 Tahun 2015

Dasar Hukum :

  1. Undang – undang No.1 Tahun 1970. (Unduh)
  2. Permenaker No. 12 Tahun 2015 (unduh)

 

Instruktur :

1. Staff Ahli dari Dinas Tenaga Kerja

2. Staff Ahli Praktisi

 

Materi Pelatihan

  1. Kebijakan K3
  2. Dasar – Dasar K3
  3. Pembinaan dan pengawasan norma K3 listrik
  4. Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan Listrik
  5. Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi Listrik
  6. Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi Listrik
  7. Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan Listrik
  8. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkit Listrik
  9. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi Listrik
  10. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi Listrik
  11. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan Listrik
  12. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan Listrik
  13. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi Listrik
  14. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi Listrik
  15. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan Listrik
  16. Persyaratan K3 sistem penyalur petir
  17. Persyaratan K3 listrik ruang khusus
  18. Persyaratan K3 pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik pertama dan/atau perubahan
  19. Persyaratan K3 pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik berkala
  20. Praktek
  21. Seminar
  22. Pelaksanaan K3 listrik dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012)
  23. Analisis dan pelaporan kecelakaan kerja Listrik
  24. Kesehatan kerja listrik
  25. Teori

 

Durasi Pelatihan :

Durasi Pelatihan Selama 17 Hari (165 Jam Pelajaran)

 

Fasilitas Pelatihan :

  • Souvenir (Jaket)
  • Soft File Modul
  • Sertifikat Kementrian Ketenagakerjaan R.I
  • Lisensi Kementrian Ketenagakerjaan R.I
  • Surat Keputusan Penunjukan dari Kementrian Ketenagakerjaan R.I

 

Persyaratan Peserta :

  1. Scan Ijazah ijazah terakhir S1 / D3 Teknik
  2. Surat Tugas dari perusahaan (Jika utusan dari perusahaan).
  3. Surat Keterangan Sehat dan tidak buta warna dari Dokter.
  4. Pass Foto
  5. Scan KTP
  6. Surat Pernyataan (unduh)

 

Kontak Kami
  • 0813 9898 0403
  • Jl Raya Serang-Cilegon Km 02 No 5&6 Ruko Kepandean Kelurahan Lontar Baru Kecamatan Serang Kota Serang-Banten