4. Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja bidang Pesawat Tenaga dan Produksi (AK3 PTP)
Tujuan Pelatihan :
Pelatihan Ahli K3 Pesawat Tenaga dan Produksi bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pembinaan untuk pelaksanaan pemeriksaan dan atau pengujian pesawat tenaga produksi sesuai dengan Permenaker No. 38 Tahun 2016.
Dasar Hukum :
- Undang – undang No.1 Tahun 1970. (Unduh)
- Permenaker No. 38 Tahun 2016 (unduh)
Instruktur :
1. Staff Ahli dari Dinas Tenaga Kerja
2. Staff Ahli Praktisi
Materi Pelatihan
- Kebijakan K3
- Dasar – Dasar K3
- Undang – undang No. 1 tahun 1970
- Investigasi Kecelakaan Kerja
- Permenaker No. 38 Tahun 2016
- Jenis-Jenis Penggerak Mula termasuk Transmisi Tenaga Mekanik dan Perlengkapannya
- Jenis-Jenis Mesin Perkakas dan Produksi serta Perlengkapannya
- Jenis-Jenis Tanur (Furnace) dan Perlengkapannya
- Teknik Pondasi
- Dasar - Dasar Penilaian Perhitungan Konstruksi Pesawat Tenaga dan Produksi (Standar)
- Pengelasan dan Pengujian Tidak Merusak (Non Destructive Test)
- Pemeriksaan/Pengujian Penggerak Mula termasuk Transmisi Tenaga Mekanik
- Pemeriksaan/Pengujian Mesin Perkakas dan Produksi
- Pemeriksaan/Pengujian Tanur (Furnace)
- Pemeriksaan/Pengujian Pondasi
- Praktek Kerja Lapangan
- Mekanika Teknik Terapan/Elemen Mesin
- Kelistrikan dan Alat Kontrol Otomatis
- Pengetahuan Bahan
- Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya
- Proses Pembuatan, Pemasangan dan Perbaikan/Modifikasi
- Membaca Gambar Teknik
- Job Safety Analysis (JSA)
- Ujian Teori
- Penulisan Kertas Kerja
- Seminar
Durasi Pelatihan :
Durasi Pelatihan Selama 25 Hari (250 Jam Pelajaran)
Fasilitas Pelatihan :
- Souvenir (Jaket)
- Soft File Modul
- Sertifikat Kementrian Ketenagakerjaan R.I
- Lisensi Kementrian Ketenagakerjaan R.I
- Surat Keputusan Penunjukan dari Kementrian Ketenagakerjaan R.I
Persyaratan Peserta :
- Scan Ijazah ijazah terakhir S1 / D3 Teknik
- Surat Tugas dari perusahaan (Jika utusan dari perusahaan).
- Surat Keterangan Sehat dan tidak buta warna dari Dokter.
- Pass Foto
- Scan KTP
- Surat Pernyataan (unduh)