DHIYA.CO.ID DHIYA.CO.ID

Calon Ahli K3 Umum

1. Calon Ahli K3 Umum

Tujuan Pelatihan :

Pelatihan Ahli K3 Umum bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pembinaan untuk Calon Ahli K3 Umum sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Dasar Hukum :

  1. Undang-undang No. 1 Tahun 1970 
  2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per-02/MEN/1992 
  3. Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 
  4. Undang-undang No. 13 Tahun 2003 

 

Instruktur :

1. Staff Ahli dari Dinas Tenaga Kerja

2. Staff Ahli Praktisi

 

Materi Pelatihan

  1. Kebijakan K3
  2. Dasar – Dasar K3
  3. Undang – undang No. 1 tahun 1970
  4. Pengawasan Norma Kelembagaan dan Keahlian K3
  5. Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Listrik
  6. Pengawasan Norma Penanggulangan Kebakaran
  7. Pengawasan Kontruksi dan Bangunan
  8. Pengawasan Keselamatan Kerja Mekanik
  9. Pengawasan Norma Pesawat Uap dan Bejana Tekan
  10. Pengawasan Norma Kesehatan Kerja
  11. Pengawasan Norma Lingkungan Kerja
  12. Pengawasan Norma Bahan Berbahaya
  13. Pengawasan Norma SMK3
  14. Laporan Kecelakaan Kerja
  15. Analisa Kecelakaan
  16. Manajemen Risiko
  17. Praktek Pemeriksaan K3
  18. Ujian Tertulis
  19. Seminar

 

 

Durasi Pelatihan :

Durasi Pelatihan Selama 12 Hari (120 Jam Pelajaran)

 

Fasilitas Pelatihan :

  • Souvenir (Jaket)
  • Soft File Modul
  • Sertifikat Kementrian Ketenagakerjaan R.I (Jika dinyatakan Lulus oleh Kemnaker)
  • Lisensi Kementrian Ketenagakerjaan R.I (Jika dinyatakan Lulus oleh Kemnaker)
  • Sertifikat Internal
  • Surat Keterangan Lulus

 

Persyaratan Peseta Pelatihan :

  1. Scan KTP
  2. Scan Ijazah asli min. D3
  3. Surat Keterangan Kerja
  4. Pakta Integritas (unduh)
  5. Pas Foto 4x6 (Latar Merah)
  6. Curriculum Vitae (CV)
  7. Surat Keterangan Sehat dan tidak buta warna dari Dokter.
Kontak Kami
  • 0813 9898 0403
  • Jl Raya Serang-Cilegon Km 02 No 5&6 Ruko Kepandean Kelurahan Lontar Baru Kecamatan Serang Kota Serang-Banten