DHIYA.CO.ID DHIYA.CO.ID

K3 Operator Elevator dan Eskalator

Pelatihan K3 Operator Elevator dan Eskalator.

Penggunaan Elevator dan Eskalator sebagai salah satu sarana transportasi vertikal memerlukan pengawasan penerapan K3 yang ketat serta harus ditata secara matang, mulai dari masa perencanaan, pemasangan, pemakaian dan pemeliharaan. Hal ini mempunyai potensi bahaya dan dapat menimbulkan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan cedera manusia dan kerusakan harta benda. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan Elevator dan Eskalator, telah ditetapkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI terbaru yaitu No.Per.06/Men/2017 tentang persyaratan yang mensyaratkan adanya Surat Ijin Operasi bagi setiap Teknisi Elevator dan Eskalator yang dikeluarkan dari Kantor Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI. Selain itu juga ditegaskan dalam UU No.1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, pelaksanaan kegiatan K3 tidak hanya ditujukan pada tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja agar terjamin keselamatannya. Namun, juga bagaimana dapat mengendalikan risiko terhadap peralatan, aset dan sumber produksi sehingga dapat digunakan secara aman dan efisien agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

 

Tujuan Pelatihan K3 Operator Elevator dan Eskalator :

Setelah mengikuti pelatihan ini Peserta diharapkan:

  1. Mampu menilai kelayakan operasi pesawat lift yang menjadi tanggung jawabnya
  2. Memahami prosedur pelaksanaan kerja dengan memperhatikan unsur K3 Lift Escalator Dan Elevator dalam operasional sehari-hari
  3. Layak untuk diberi sertifikat sebagai penanggung jawab operasi Lift Escalator Dan Elevator

 

Kebijakan Pemerintah Tentang Pelatihan K3 Operator Elevator dan Eskalator :

  1. Undang – undang No.1 Tahun 1970.
  2. Permenaker RI No. 06/Men/2017, Tentang K3 Elevator dan Eskalator.

 

Instruktur Pelatihan K3 Operator Elevator dan Eskalator :

Team Instruktur yang akan memberikan training adalah Praktisi dan Akademisi yang berpengalaman dan profesional di bidangnya serta Instruktur Senior dari DISNAKERTRANS dan Kementrian Ketenagakerjaan RI.

 

Fasilitas Pelatihan K3 Operator Elevator dan Eskalator :

PT. Dhiya Aneka Teknik

  • Paket ( Tas Map, Notes, Ballpoint )
  • Modul dan Regulasi K3.
  • Sertifikat Internal dan Surat Keterangan dari PT. Dhiya Aneka Teknik
  • Buku Biodata Peserta

 

Kementrian Ketenagakerjaan RI

  • Sertifikat
  • Lisensi / SIO

 

Persyaratan Pelatihan K3 Operator Elevator dan Eskalator :

  1. Salinan ijazah terakhir, minimal SMA  / SMK atau sederajat.
  2. Surat Tugas dari perusahaan (Jika utusan dari perusahaan).
  3. Surat Keterangan Sehat dan tidak buta warna dari Dokter.
  4. Pas foto dengan latar belakang warna merah, ukuran 4x6 (4 lbr), ukuran 2x3 (2 lbr)
  5. Salinan KTP.  

 

Kontak Kami
  • 0813 9898 0403
  • Jl Raya Serang-Cilegon Km 02 No 5&6 Ruko Kepandean Kelurahan Lontar Baru Kecamatan Serang Kota Serang-Banten