25. Operator Mobile Crane
Tujuan Pelatihan :
Pelatihan Operator Mobile Crane bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pembinaan untuk Calon Ahli K3 Umum sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dasar Hukum :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Instruktur :
1. Staff Ahli dari Dinas Tenaga Kerja
2. Staff Ahli Praktisi
Materi Pelatihan
- Kebijakan dan Dasar-Dasar K3
- Peraturan perundang-undangan (Undang-undang No. 1 Tahun 1970, Permenaker No. 05/Men/1985, Permenaker No. 09/Men/2010)
- Pengetahuan Dasar kerang angkat
- Pengetahuan Dasar motor penggerak
- Pengetahuan Dasar hidrolik
- Perangkat keselamatan kerja (safety devices)
- Tali kawat baja
- Alat bantu angkat dan pengikatan
- Sebab-sebab kecelakaan dan penanganannya
- Menghitung berat beban
- Pengoperasian aman
- Perawatan dan pemeriksaan harian
- Pengetahuan Job Safety Analysis
- Stabilitas
- Teori
- Praktek
Durasi Pelatihan :
Durasi Pelatihan Kelas I Selama 5 Hari (50 Jam Pelajaran), Kelas II Selama 4 Hari (40 Jam Pelajaran), Kelas III Selama 3 Hari (30 Jam Pelajaran)
Fasilitas Pelatihan :
- Souvenir (Jaket)
- Soft File Modul
- Sertifikat Kementrian Ketenagakerjaan R.I
- Lisensi Kementrian Ketenagakerjaan R.I
- Surat Keputusan Penunjukan dari Kementrian Ketenagakerjaan R.I
Persyaratan Peseta Pelatihan :
- Scan Ijazah ijazah terakhir S1 / D3 Teknik
- Surat Tugas dari perusahaan (Jika utusan dari perusahaan).
- Surat Keterangan Sehat dan tidak buta warna dari Dokter.
- Pass Foto
- Scan KTP
- Surat Pernyataan (unduh)