DHIYA.CO.ID DHIYA.CO.ID

Operator Penggerak Mula (Diesel)

31. Operator Penggerak Mula (Diesel)

Tujuan Pelatihan :

Pelatihan Operator Penggerak Mula (Diesel) bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pembinaan untuk Calon Ahli K3 Umum sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Dasar Hukum :

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

 

Instruktur :

1. Staff Ahli dari Dinas Tenaga Kerja

2. Staff Ahli Praktisi

 

Materi Pelatihan

  1. Kebijakan dan dasar-dasar K3
  2. Peraturan perundang-undangan(Undang-Undang No. 1 Tahun 1970,Permenaker No. 05/Men/1985,Permenaker No. 09/Men/2010)
  3. Pengetahuan dasar penggerak mula
  4. Dasar-dasar kelistrikan (instalasi listrik)
  5. Perangkat keselamatan kerja (Safety devices)
  6. Trouble shooting
  7. Sebab-sebab Kecelakaan pada penggerak mula
  8. Sistem pengendalian dan pengoperasian aman
  9. Pemeliharaan pemeriksaan dan pengujian
  10. Pemeliharaan dan pemeriksaan
  11. Lingkungan kerja dan Pengendaliannya
  12. Dasar-dasar Perhitungan Kapasitas
  13. Pengetahuan Job Safety Analysis
  14. Teori
  15. Praktek

 

Durasi Pelatihan :

Durasi Pelatihan Kelas I Selama 4 Hari (40 Jam Pelajaran), Kelas II Selama 3 Hari (30 Jam Pelajaran)

Fasilitas Pelatihan :

  • Souvenir (Jaket)
  • Soft File Modul
  • Sertifikat Kementrian Ketenagakerjaan R.I
  • Lisensi Kementrian Ketenagakerjaan R.I
  • Surat Keputusan Penunjukan dari Kementrian Ketenagakerjaan R.I

 

Persyaratan Peseta Pelatihan :

  1. Scan Ijazah ijazah terakhir S1 / D3 Teknik
  2. Surat Tugas dari perusahaan (Jika utusan dari perusahaan).
  3. Surat Keterangan Sehat dan tidak buta warna dari Dokter.
  4. Pass Foto
  5. Scan KTP
  6. Surat Pernyataan (unduh)
Kontak Kami
  • 0813 9898 0403
  • Jl Raya Serang-Cilegon Km 02 No 5&6 Ruko Kepandean Kelurahan Lontar Baru Kecamatan Serang Kota Serang-Banten