DHIYA.CO.ID DHIYA.CO.ID

Petugas K3 Kimia

18. Petugas K3 Kimia

Tujuan Pelatihan :

Pelatihan Petugas K3 Kimia bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pembinaan untuk Calon Ahli K3 Umum sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Dasar Hukum :

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

 

Instruktur :

1. Staff Ahli dari Dinas Tenaga Kerja

2. Staff Ahli Praktisi

 

Materi Pelatihan

  1. Kebijakan K3 Nasional
  2. Peraturan Perundang-Undangan K3 (UU No. 1 Tahun 1970)
  3. Peraturan Perundang-Undangan K3 Bidang Kimia di Tempat Kerja
  4. Pengetahuan Dasar Bahan Kimia Berbahaya
  5. Penyimpanan dan Penanganan Bahan Kimia Berbahaya
  6. Prosedur Kerja Aman
  7. Prosedur Penanganan Kebocoran dan Tumpahan
  8. Penilaian dan Pengendalian Risiko Bahan Kimia Berbahaya
  9. Pengendalian Lingkungan Kerja
  10. Penyakit Akibat Kerja yang disebabkan Faktor Kimia dan Cara Pencegahannya
  11. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat
  12. Lembar Data Keselamatan Bahan dan Label
  13. Dasar Toksikologi
  14. P3K Kimia
  15. Peningkatan Aktivitas P2K3
  16. Studi Kasus
  17. Teori
  18. Praktek Lapangan

 

Durasi Pelatihan :

Durasi Pelatihan Selama 8 Hari (78 Jam Pelajaran)

 

Fasilitas Pelatihan :

  • Souvenir (Jaket)
  • Soft File Modul
  • Sertifikat Kementrian Ketenagakerjaan R.I
  • Lisensi Kementrian Ketenagakerjaan R.I
  • Surat Keputusan Penunjukan dari Kementrian Ketenagakerjaan R.I

 

Persyaratan Peseta Pelatihan :

  1. Scan Ijazah ijazah terakhir S1 / D3 Teknik
  2. Surat Tugas dari perusahaan (Jika utusan dari perusahaan).
  3. Surat Keterangan Sehat dan tidak buta warna dari Dokter.
  4. Pass Foto
  5. Scan KTP
  6. Surat Pernyataan (unduh)
Kontak Kami
  • 0813 9898 0403
  • Jl Raya Serang-Cilegon Km 02 No 5&6 Ruko Kepandean Kelurahan Lontar Baru Kecamatan Serang Kota Serang-Banten