DHIYA.CO.ID DHIYA.CO.ID

Teknisi Listrik

21. Teknisi Listrik

Tujuan Pelatihan :

Pelatihan Teknisi Listrik bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pembinaan untuk Calon Ahli K3 Umum sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Dasar Hukum :

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

 

Instruktur :

1. Staff Ahli dari Dinas Tenaga Kerja

2. Staff Ahli Praktisi

 

Materi Pelatihan

  1. Persyaratan K3 pemasangan instalasi perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  2. Persyaratan K3 pemasangan instalasi perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  3. Persyaratan K3 pemasangan instalasi perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  4. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  5. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  6. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  7. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  8. Persyaratan K3 sistem penyalur petir
  9. Persyaratan K3 listrik ruang khusus
  10. Praktek
  11. Identifikasi potensi bahaya listrik
  12. Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) di pekerjaan Listrik
  13. Teori

 

Durasi Pelatihan :

Durasi Pelatihan Selama 7 Hari (65 Jam Pelajaran)

 

Fasilitas Pelatihan :

  • Souvenir (Jaket)
  • Soft File Modul
  • Sertifikat Kementrian Ketenagakerjaan R.I
  • Lisensi Kementrian Ketenagakerjaan R.I
  • Surat Keputusan Penunjukan dari Kementrian Ketenagakerjaan R.I

 

Persyaratan Peseta Pelatihan :

  1. Scan Ijazah ijazah terakhir S1 / D3 Teknik
  2. Surat Tugas dari perusahaan (Jika utusan dari perusahaan).
  3. Surat Keterangan Sehat dan tidak buta warna dari Dokter.
  4. Pass Foto
  5. Scan KTP
  6. Surat Pernyataan (unduh)
Kontak Kami
  • 0813 9898 0403
  • Jl Raya Serang-Cilegon Km 02 No 5&6 Ruko Kepandean Kelurahan Lontar Baru Kecamatan Serang Kota Serang-Banten