DHIYA.CO.ID DHIYA.CO.ID

Teknisi Petugas Pemeriksa Penguji Bidang Pesawat Uap

13. Teknisi Petugas Pemeriksa Penguji Bidang Pesawat Uap

Tujuan Pelatihan :

Pelatihan Teknisi Petugas Pemeriksa Penguji Bidang Pesawat Uap bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pembinaan untuk Calon Ahli K3 Umum sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Dasar Hukum :

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

 

Instruktur :

1. Staff Ahli dari Dinas Tenaga Kerja

2. Staff Ahli Praktisi

 

Materi Pelatihan

  1. Kebijakan dan Dasar-dasar K3
  2. Peraturan perundang-undangan Pesawat Uap (Undang-undang No. 1 Tahun 1970, Undang-undang Uap Tahun 1930, Peraturan Uap Tahun 1930)
  3. Pengetahuan Dasar pesawat uap dan bagian-bagiannya
  4. Fungsi Appendages/perlengkapan pesawat uap
  5. Air pengisi ketel uap dan cara pengolahannya
  6. Korosi dan pencegahannya
  7. Pengetahuan instalasi listrik untuk ketel uap
  8. Pengetahuan bahan
  9. Penilaian perhitungan konstruksi pesawat uap
  10. Non Destructive Test (NDT)
  11. Pengetahuan tentang bahan bakar dan pembakaran
  12. Pemeriksaan dan pengujian
  13. Standar pemeriksaan dan pengujian
  14. Pemindahan panas
  15. Pengetahuan las
  16. Teori
  17. Praktek

 

Durasi Pelatihan :

Durasi Pelatihan Selama 9 Hari (90 Jam Pelajaran)

 

Fasilitas Pelatihan :

  • Souvenir (Jaket)
  • Soft File Modul
  • Sertifikat Kementrian Ketenagakerjaan R.I
  • Lisensi Kementrian Ketenagakerjaan R.I
  • Surat Keputusan Penunjukan dari Kementrian Ketenagakerjaan R.I

 

Persyaratan Peseta Pelatihan :

  1. Scan Ijazah ijazah terakhir S1 / D3 Teknik
  2. Surat Tugas dari perusahaan (Jika utusan dari perusahaan).
  3. Surat Keterangan Sehat dan tidak buta warna dari Dokter.
  4. Pass Foto
  5. Scan KTP
  6. Surat Pernyataan (unduh)
Kontak Kami
  • 0813 9898 0403
  • Jl Raya Serang-Cilegon Km 02 No 5&6 Ruko Kepandean Kelurahan Lontar Baru Kecamatan Serang Kota Serang-Banten