DHIYA.CO.ID DHIYA.CO.ID

Tenaga Kerja Pada Ketinggian

41. Tenaga Kerja Pada Ketinggian

Tujuan Pelatihan :

Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pembinaan untuk Calon Ahli K3 Umum sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Dasar Hukum :

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

 

Instruktur :

1. Staff Ahli dari Dinas Tenaga Kerja

2. Staff Ahli Praktisi

 

Materi Pelatihan

Tingkat I

  1. Perundang-undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian
  2. Identifikasi bahaya dalam kegiatan akses tali
  3. Pengetahuan kondisi ketidaktahanan tergantung kondisi ketidaktahanan tergantung (suspension intolerance) dan penanganannya
  4. Penerapan prinsip-prinsip faktor jatuh (fall factor) dalam akses tali.
  5. Pemilihan, pemeriksaan, peralatan akses tali yang sesuai dan pemakaian
  6. Simpul dan Angkur dasar
  7. Teknik manuver pergerakan pada tali
  8. Teknik pemanjatan pada struktur
  9. Teknik penyelamatan diri sendiri dan korban menuju arah turun dengan alat turun
  10. Evaluasi Teori
  11. Evaluasi Praktek

 

Tingkat II

  1. Dasar-dasar K3 dan peraturan perundangan yang terkait dengan bekerja di ketinggian.
  2. Teknik penyelamatan korban pada tali
  3. Sistem jalur penambat (anchor line) tingkat lanjutan
  4. Teknik pemanjatan pada struktur tingkat lanjutan
  5. Penentuan "zona khusus terbatas" (exclusion zone) dan perlindungan untuk pihak ketiga
  6. Evaluasi teori
  7. Evaluasi praktek

 

Tingkat III

  1. Kebijakan K3 dan peraturan perundangan yang terkait dengan bekerja di ketinggian
  2. Pengenalan SMK3
  3. Merencanakan dan menerapkan manajemen peralatan akses tali sistem
  4. Pemilihan penambat (anchor) yang tepat
  5. Pemilihan metode untuk mengakses tempat kerja
  6. Teknik penyelamatan korban pada tali tingkat lanjutan
  7. Membuat dan menerapkan penilaian risiko (risk assessment) di tempat kerja.
  8. Evaluasi teori
  9. Evaluasi praktek

 

Durasi Pelatihan :

Durasi Pelatihan Tingkat I Selama 3 Hari (30 Jam Pelajaran), Tingkat II Selama 4 Hari (35 Jam Pelajaran), Tingkat III Selama 4 hari (35 jam)

Fasilitas Pelatihan :

  • Souvenir (Jaket)
  • Soft File Modul
  • Sertifikat Kementrian Ketenagakerjaan R.I
  • Lisensi Kementrian Ketenagakerjaan R.I
  • Surat Keputusan Penunjukan dari Kementrian Ketenagakerjaan R.I

 

Persyaratan Peseta Pelatihan :

  1. Scan Ijazah ijazah terakhir S1 / D3 Teknik
  2. Surat Tugas dari perusahaan (Jika utusan dari perusahaan).
  3. Surat Keterangan Sehat dan tidak buta warna dari Dokter.
  4. Pass Foto
  5. Scan KTP
  6. Surat Pernyataan (unduh)
Kontak Kami
  • 0813 9898 0403
  • Jl Raya Serang-Cilegon Km 02 No 5&6 Ruko Kepandean Kelurahan Lontar Baru Kecamatan Serang Kota Serang-Banten